THORIQOOT QOODIRIYYAH WAN NAQSABANDIYYAH PONDOK PESANTREN SURYALAYA SYEKH AKMAD SHOHIBUL WAFA TAJUL ARIFIN ( ABAH ANOM )

Minggu, 30 Januari 2011

TATA CARA PELAKSANAAN SALAT SUNAT LIDAF'IL BALA

TATA CARA PELAKSANAAN SALAT SUNAT LIDAF'IL BALA

Sholat Sunat Lidaf'il Bala Rabu Terakhir Bulan Shofar pada tahun ini dilaksanakan pada tanggal 2 Pebruari 2011. dilaksanakan pada pagi hari setelah sholat Isyraq, Isti'adzah dan Istikharah.

Pelaksanaan sholat sunat Lidaf'il Bala diambil dari keterangan yang tercantum dalam kitab al-Jawahir al-Khomsi halaman 51-52. dilaksanakan pada pagi hari Rabu terakhir bulan Shofar, sebanyak 4 rakaat 2 kali salam. Niatnya :
Setiap rakaat ba'da fatihah membaca :
- Surat al-Kaustar 17 kali,
- Surat al-Ikhlash 5 kali,
- Surat al-Falaq dan an-Nas masing-masing 1 kali

Sebelum melaksanakan sholat membaca istighfar :
Abdi neda panghampura. Ka Gusti Allah nu Agung, Ka Gusti Allah nu Agung. Teu aya deui Pangeran. Anging Allah, Anging Allah, anu hurip anu jumeneng ku Anjeun. Abdi tobat ka Pangeran, Abdi tobat ka Pangeran, saperti abdi nganiaya. Teu ngamilik diri abdina pribadi. Teu ngamilik madhorotna. Teu ngamilik manfaatna. Teu ngamilik kana maotna. Teu ngamilik kana hirupna. Teu ngamilik pigelarna.
(Saya memohon ampun kepada Allah yang Maha Agung. Saya mengakui bahwa tidak ada Tuhan selain Allah. Tuhan yang hidup terus dan berdiri dengan sendiri-Nya. Saya mohon taubat selaku seorang hamba yang banyak berbuat dosa, yang tidak mempunyai daya upaya apa-apa untuk berbuat mudharat atau manfaat untuk mati atau hidup maupun bangkit nanti.
Do'a setelah shalat lidaf'il Bala:
Artinya : "Ya Alloh, aku berlindung kepada-Mu dengan kalimat-Mu yang sempurna dari angin merah dan penyakit yang besar di jiwa, daging, tulang dan urat. Maha Suci Engkau apabila memutuskan sesuatu hanyalah berkata kepadanya, "Jadilah" maka "jadilah ia".


BERITA DUKA

INNA LILLAHI WA INNA ILAIHI ROJI'UN Telah berpulang ke Rahmatulloh Bapak Zainal Asikin pada hari sabtu 29 Januari 2011 M bertepatan dengan tanggal 24 Safar 1432 H pada pukul 14.10 WIB di kediamannya Komplek Kampus Latifah Mubarokiyah Pondok Pesantren Suryalaya..
Almarhum merupakan salah satu pengurus Yayasan Serba Bakti Suryalaya Pusat masa hidmat 2008-2013 dengan jabatan sebagai sekretaris I. Semasa hidupnya beliau berkiprah di Yayasan Serba Bakti Suryalaya sejak tahun 1980-an dan banyak membantu kegiatan kegiatan yang dilaksanakan oleh Pondok Pesantren Suryalaya. Bagi ikhwan yang sering mengikuti amaliah manaqib di Suryalaya tentu pernah melihat eksistensi almarhum atau mendengar suaranya ketika beliau mengatur jalannya acara pelantikan pelantikan pengurus Yayasan Serba Bakti yang ada di daerah-daerah sebelum amaliah manaqib dimulai. Selain itu beliau juga aktif dalam berbagai kegiatan sosial yang lainnya. Beliau menghembuskan nafas terakhirnya dalam usia 65 tahun..

      Kepada ikhwan dan akhwat TQN Pondok Pesantern Suryalaya dimohon dengan ikhlas untuk melaksanakan salat ghoib, tahlil serta do'a-do'a yang lainnya dikhususkan untuk almarhum. Seperti yang tercantum dalam SURAT EDARAN Yayasan Serba Bakti suryalaya Pusat nomor 257/YSB-PPS/B.1/I/2011..
SEGENAP PENGURUS WEBSITE SURYALAYA.ORG TURUT BERBELA SUNGKAWA DAN MENDO'AKAN
SEMOGA IMAN, ISLAM, IHSAN DAN AMAL IBADAH ALMARHUM DITERIMA OLEH ALLAH SWT. AMIN...




SURAT KEPUTUSAN Nomor : SKEP.360.PPS.XI.2008 TENTANG PENETAPAN / PENGANGKATAN PENGURUS YAYASAN SERBA BAKTI PONDOK PESANTREN SURYALAYA MASA HIDMAT 2008 - 2013

PONDOK PESANTREN SURYALAYA
Desa Tanjungkerta - Kecamatan Pagerageung 46158
Kabupaten Tasikmalaya Jawa Barat - Indonesia

Telp. (0265) 454830-455801 Fax. (0265) 455830

SURAT KEPUTUSAN
Nomor : SKEP.360.PPS.XI.2008
TENTANG
PENETAPAN / PENGANGKATAN PENGURUS
YAYASAN SERBA BAKTI PONDOK PESANTREN SURYALAYA
MASA HIDMAT 2008 - 2013




Bismillahirrahmanirrahim
Dengan mengharap ridho Allah Subhanahu Wata'ala
SESEPUH PONDOK PESANTREN SURYALAYA


MENIMBANG :
Bahwa dalam rangka pelaksanaan dan kelancaran tugas organisasi Yayasan Serba Bakti Pondok Pesantren Suryalaya, maka dipandang perlu segera terbentuk pengurus inti masa bakti tahun 2008 - 2013.
MENGINGAT :
  1. Tanbih Wasiyat Syaikhuna Almukarrom Syaikh H. Abdullah Mubarok Bin Nur Muhammad tanggal 13 Februari 1956.
  2. Surat Pernyataan Sesepuh Pondok Pesantren Suryalaya Nomor 211.PPS.X.1998 tanggal 11 Jumadil Akhir H / 2 Oktober 1998 M.
  3. Berakhirnya masa bakti Pengurus Organisasi di Lingkungan Pondok Pesantren Suryalaya tahun 2003 - 2008 pada tanggal 7 Oktober 2008, berdasarkan Surat Keputusan Sesepuh Pondok Pesantren Suryalaya. Nomor : SKEP.064.PPS.X.2003 tanggal 7 Oktober 2003, khusus mengenai PENGURUS YAYASAN SERBA BAKTI PONDOK PESANTREN SURYALAYA.
MEMPERHATIKAN :
  1. Undang-undang No. 16 Tahun 2001 tentang YAYASAN
  2. Perkembangan dan kemajuan Pondok Pesantren Suryalaya dalam mensosialisasikan Thariqah Qadiriyah Naqsabandiyah baik di dalam maupun di luar negeri.
  3. Hasil rapat Panitia Kecil tanggal 22 Oktober 2008 di lantai II Madrasah Pondok Pesantren Suryalaya.
MEMUTUSKAN
MENETAPKAN :
  1. Menetapkan dan mengangkat Kepengurusan (Inti) Yayasan Serba Bakti Pondok Pesantren Suryalaya yang baru masa bakti 2008 - 2013, sesuai ketentuan UU Nomor 16 tahun 2001, yang nama-namanya sebagaimana tercantum pada Lampiran Surat Keputusan ini.
  2. Dengan ditetapkannya Surat Keputusan ini, maka Surat Keputusan Sesepuh Pondok Pesantren Suryalaya, Nomor : SKEP.064.PPS.X.2003 tanggal 7 Oktober 2003, khusus mengenai Susunan Pengurus Yayasan Serba Bakti Pondok Pesantren Suryalaya (Lampiran II), dinyatakan tidak berlaku lagi.
  3. Surat Keputusan ini mulai berlaku sejak ditetapkannya dengan catatan apabila dikemudian hari ternyata ada kekeliruan atau kekurangan, akan diadakan perbaikan sebagaimana mestinya.
 
Surat keputusan ini disampaikan kepada yang berkepentingan untuk diketahui dan dilaksanakan dengan penuh rasa tanggung jawab.
Ditetapkan Di :
Pada tanggal : 
Suryalaya
11 Dzulqodah 1429 H

09 November 2008 M
Sesepuh,
KH. A. Shohibulwafa Tajul Arifin ra.

Pengikut